Konservasi merupakan program yang terkait dengan pengelolaan, serta pengembangan Konservasi Sumber Daya Ikan dan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Program ini merupakan bagian dari Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) di Ditjen KP3K.
Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) memiliki misi untuk mengembangkan Konservasi Sumber Daya Ikan dan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan pada tingkat ekosistem, jenis dan genetik termasuk mendorong penguatan fungsi otoritas pengelola Konservasi Sumber Daya Ikan.
Direktorat KKJI terdiri dari Sub-Direktorat Jejaring, Data dan Informasi ; Sub-Direktorat Konservasi Kawasan ; Sub-Direktorat Konservasi Jenis Ikan ; Sub-Direktorat Pemanfaatan Kawasan Konservasi dan Jenis Ikan ; dan Sub-Bagian Tata Usaha.
Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan
Tugas Pokok :
Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang konservasi kawasan dan jenis ikan.
Fungsi :
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
________________________________________________________________
Gedung Mina Bahari III, Lantai 10
Jl. Medan Merdeka Timur, Nomor 16
Jakarta 10110, Kotak Pos 4130
Telepon : (021) 3522045, Ext. 6104,
Faksimile : (021) 3522045
Email : info.kkji@gmail.com